Sebagai tindak lanjut terkait RANPERDA tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 6 Tahun 2008 tentang pengelolaan Perusahaan dan Pelayanan Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Selayar, hari ini Pansus III, DPRD Selayar melakukan kunjungan konsultasi di PDAM Kabupaten Gowa , kamis (17 /06/ 2021)
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh M.Affandi, SE ( Wakil ketua DPRD Selayar) dari Partai Gerindra,
turut hadir dalam kunjungan ini , Hj.Asmawar (Golkar) selaku ketua Pansus, A.Jamarong, S.Sos (Hanura) Wakil ketua Pansus, H.M.Suadi, SE (PKS) ,Hj.Asnaina, (Golkar), Miswar Wahyudi Nasir Leha, SE,MM (Demokrat) dan Sudirman (Nasdem).
Kunjungan ini diterima langsung oleh H.Hasanuddin Kamal SH,MH, selaku Dirut PDAM Kabupaten Gowa, yang sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perusahaan Daerah Air Minum (PERPAMSI) SULSEL ,
Agenda utama kunjungan konsultasi adalah Penerapan dari PP.54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang mana dalam PERDA Nomor 6 Tahun 2008 Kabupaten Selayar, sudah ada beberapa pasal yang tidak sejalan dengan PP.54 tahun 2017 sehingga dirasa perlu untuk diadakan penyesuaian, demikian disampaikan oleh Asnawi Dahlan, Dirut PDAM Selayar selaku pendamping dalam kunjungan ini,
“ agenda utama dalam kunjungan konsultasi ini adalah revisi beberapa pasal dan ayat yang sudah tidak relevan dengan PP.54 2017, seperti Jumlah Dewan Pengawas, masa jabatan direksi, dan usia pensiun , kemudian untuk perubahan nama dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah akan diagendakan berikutnya”,
ungkap Asnawi selaku pendamping dalam kegiatan ini
H.Hasanuddin Kamal menyampaikan, Sudah selayaknya PP.54 diterapkan demi mendukung kelancaran seluruh aktifitas di PDAM, kemudian PDAM juga aktif berkoordinasi dengan DPRD, karena sebagai mitra DPRD berperan penting dalam pengusulan dan penganggaran kegiatan,
Salah satu contoh Program Pemerintah yang sangat mendukung pengembangan PDAM adalah Hibah Air Minum, atau sambungan gratis, ini sangat membantu karena bisa menambah pendapatan PDAM walaupun pada awalnya harus dibiayai dulu oleh pemerintah
PDAM Gowa pada saat ini mempunyai lebih dari 40.000 pelanggan, awal dari kepemimpinannya hanya 6.000, tetapi berkat usaha dan kerja keras bisa seperti sekarang ini,
“ Awal saya masuk PDAM Gowa memiliki 6.000 pelanggan, dan Alhamdulillah sekarang sudah lebih 40.000 , itu semua berkat dukungan pemerintah dan DPRD, harapan saya Selayar bisa mengikuti Program Hibah Air Minum atau sambungan gratis yang diselenggarakan oleh Central Project Management Unit (CPMU) pusat, walaupun awalnya sambungan rumah(SR) harus dibiayai oleh pemerintah tetapi setelah diverifikasi , pemerintah pusat akan menggantikan anggaran tersebut 2 kali lipat dalam tahun anggaran yang sama
Kemudian PDAM harus aktif berkoordinasi dengan DPRD sehingga dalam setiap pengusulan kegiatan akan mempermudah dalam merealisasikan usulan tersebut”,
demikian diungkapkan oleh Dirut PDAM Gowa
Penjelasan dari Dirut PDAM Gowa diikuti dengan antusias oleh Pansus, dan diharapkan agar PDAM Selayar bisa mengikuti jejak PDAM Gowa.
Disela-sela kegiatan konsultasi pansus menyempatkan meninjau langsung Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dibangun PDAM Gowa tahun 2019 dengan kapasitas 100 liter/perdetik dengan anggaran yang bersumber dari bukan APBD dan APBN.
hadir pula dari unsur sekretariat DPRD Selayar sebagai pendamping Pansus III, A.Jalaluddin Amar, SH (Kasubag Persidangan dan Perundang- undangan DPRD Selayar), A.Hasrijal Amral, Jumriati,Ismawati, dan Nur Wita Cahyani masing-masing dari staff persidangan dan perundang-undangan DRPD Selayar
Kegiatan Konsultasi Pansus III ditutup dengan Jamuan hidangan makan siang di lesehan Dg. Makka, yang berlokasi di Bendungan Bili-Bili sekaligus meninjau ketersediaan air baku untuk PDAM Gowa
(As74)